get app
inews
Aa Text
Read Next : Kamaruddin Simanjutak dan Deolipa Yumara Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Kasus Hoaks

Ini Alasan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara Sebagai Kuasa Hukumnya

Senin, 15 Agustus 2022 | 18:05 WIB
header img
Polisi membenarkan tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Bharada E mencabut kuasa Boerhanuddin dan Deolipa Yumara sebagai pengacara. (Foto: Antara)

"Tidak ada cacat formil. Jadi orang tua (Bharada E) yang menunjuk saya, Bharada E yang menunjuk saya. Karena apa? Kecewa sama lawyer lama, tidak perform baik. Ini yang sampaikan Bharada E," terang Ronny.

 

Sebelumnya diketahui, Deolipa Yumara akan menggugat Bharada E lantaran pencabutan sebagai penasihat hukum cacat secara formil. Dia bakal mengajukan gugatan kepada Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 15 Agustus nanti.

 iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut