get app
inews
Aa Text
Read Next : Kamaruddin Simanjutak dan Deolipa Yumara Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Kasus Hoaks

Ini Alasan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara Sebagai Kuasa Hukumnya

Senin, 15 Agustus 2022 | 18:05 WIB
header img
Polisi membenarkan tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Bharada E mencabut kuasa Boerhanuddin dan Deolipa Yumara sebagai pengacara. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara sebagai penasihat hukum. Melalui kuasa hukumnya yang baru, pencabutan itu disebut-sebut alasannya karena tidak puas dengan kinerja Deolipa. 

"Iya karena lebih banyak nganggur. Sudah itu saja, enggak bisa ngurusin Bharada E. Jadi jangan gitu lah," kata pengacara Bharada E, Ronny Talapessy saat dihubungi MPI, Minggu (14/8/2022).

 
 

Diketahui, Bharada E merupakan tersangka kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Ronny, penunjukan dirinya sudah sesuai aturan yang ada. Dia merasa tak ada unsur cacat formil dalam penunjukan dirinya sebagai pengacara Bharada E.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut