JAKARTA, iNewsMadiun.id - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara sebagai penasihat hukum. Melalui kuasa hukumnya yang baru, pencabutan itu disebut-sebut alasannya karena tidak puas dengan kinerja Deolipa.
"Iya karena lebih banyak nganggur. Sudah itu saja, enggak bisa ngurusin Bharada E. Jadi jangan gitu lah," kata pengacara Bharada E, Ronny Talapessy saat dihubungi MPI, Minggu (14/8/2022).
Diketahui, Bharada E merupakan tersangka kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Ronny, penunjukan dirinya sudah sesuai aturan yang ada. Dia merasa tak ada unsur cacat formil dalam penunjukan dirinya sebagai pengacara Bharada E.
"Tidak ada cacat formil. Jadi orang tua (Bharada E) yang menunjuk saya, Bharada E yang menunjuk saya. Karena apa? Kecewa sama lawyer lama, tidak perform baik. Ini yang sampaikan Bharada E," terang Ronny.
Sebelumnya diketahui, Deolipa Yumara akan menggugat Bharada E lantaran pencabutan sebagai penasihat hukum cacat secara formil. Dia bakal mengajukan gugatan kepada Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 15 Agustus nanti.
iNewsMadiun
Editor : Arif Handono