JAKARTA, iNewsMadiun.id - Eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara meminta fee sebesar Rp15 triliun kepada negara dan Bareskrim Polri. Hal itu usai kuasanya dan Boerhanuddin sebagai pengacara di kasus pembunuhan berencana Brigadir J dicabut oleh Bharada E.
Deolipa menjelaskan awalnya dia ditunjuk oleh negara dan Bareskrim. Untuk itu, dia meminta fee tersebut ke negara dan Bareskrim untuk berfoya-foya.
"Oh iya tapi kan, ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp15 triliun. Supaya saya bisa foya-foya," ucap Deolipa saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Ia menjelaskan, dirinya dan Boerhanuddin ditunjuk oleh negara untuk membela Bharada E di kasus penembakan Brigadir J. Deolipa pun akan melakukan gugatan apabila tidak mendapatkan bayaran tersebut.
"Ya kan kita ditunjuk negara, negara kan kaya, masa kita minta Rp15 triliun tidak ada. Ya kalau tidak ada kita gugat, catat aja," ujar Deolipa.
Sebelumnya, Bareskrim Polri memastikan bahwa Boerhanuddin dan Deolipa Yumara kuasanya telah dicabut untuk memberikan pembelaan dan pendampingan hukum terhadap Bharada E di kasus penembakan Brigadir J.
"Iya betul," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi soal pencabutan kuasa Pengacara Bharada E, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
iNewsMadiun
Editor : Arif Handono