get app
inews
Aa Text
Read Next : Kamaruddin Simanjutak dan Deolipa Yumara Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Kasus Hoaks

Eks Pengacara Bharada E Deolipa Yumara Minta Fee Rp15 Triliun ke Negara dan Bareskrim

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 23:25 WIB
header img
Eks Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dan Boerhanuddi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara meminta fee sebesar Rp15 triliun kepada negara dan Bareskrim Polri. Hal itu usai kuasanya dan Boerhanuddin sebagai pengacara di kasus pembunuhan berencana Brigadir J dicabut oleh Bharada E.

 

Deolipa menjelaskan awalnya dia ditunjuk oleh negara dan Bareskrim. Untuk itu, dia meminta fee tersebut ke negara dan Bareskrim untuk berfoya-foya.

BACA JUGA:
Bharada E Tunjuk Ronny Talapessy Jadi Pengacara di Kasus Brigadir J, Ini Alasannya

"Oh iya tapi kan, ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp15 triliun. Supaya saya bisa foya-foya," ucap Deolipa saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

 

Ia menjelaskan, dirinya dan Boerhanuddin ditunjuk oleh negara untuk membela Bharada E di kasus penembakan Brigadir J. Deolipa pun akan melakukan gugatan apabila tidak mendapatkan bayaran tersebut. 

BACA JUGA:
Polri: Bharada E Cabut Kuasa Boerhanuddin dan Deolipa sebagai Pengacara
 

 

"Ya kan kita ditunjuk negara, negara kan kaya, masa kita minta Rp15 triliun tidak ada. Ya kalau tidak ada kita gugat, catat aja," ujar Deolipa.

BACA JUGA:
Selain Bharada E, Irjen Ferdy Sambo Juga Diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob Hari Ini

Sebelumnya, Bareskrim Polri memastikan bahwa Boerhanuddin dan Deolipa Yumara kuasanya telah dicabut untuk memberikan pembelaan dan pendampingan hukum terhadap Bharada E di kasus penembakan Brigadir J. 

"Iya betul," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi soal pencabutan kuasa Pengacara Bharada E, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut