get app
inews
Aa Read Next : Raih Predikat Pemimpin Berdampak di Media Digital, Gubernur Khofifah: Jadi Penguat Layanan Informasi

Gubernur Khofifah Dapat Penghargaan Bakti Koperasi Kategori Pejabat Negara

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 20:03 WIB
header img
Gubernur Khofifah Indar Parawansa mendapat penghargaan bakti koperasi dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Foto:istimewa

BANDUNG, iNewsMadiun.id - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mendapat Penghargaan Jasa Bakti Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kategori Pejabat Negara dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. 

Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki kepada Gubernur Khofifah yang diwakili Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Prov. Jatim Andromeda Qomariah, dalam acara Puncak Hari UMKM Nasional Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM di Pelataran Cihampelas Walk Bandung, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Jumat (12/8) pagi.

Perolehan penghargaan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2022 tentang Penerima Tanda Penghargaan atau Jasa Bakti Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun 2022 tanggal 8 Juli 2022.

 

Tanda jasa itu merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Yang mana, diterima atas peran aktif Gubernur Khofifah dalam menyukseskan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Jawa Timur. 

Selain kepada Gubernur Jawa Timur, penghargaan ini juga diberikan kepada pejabat negara, pejabat pemerintah tingkat pusat dan daerah, tokoh gerakan koperasi, dan tokoh masyarakat yang telah berperan aktif dalam pengembangan koperasi dan usaha kecil dan menengah di wilayah kerja masing-masing.

Atas penghargaan ini, Gubernur Khofifah menyampaikan terima kasihnya. Secara khusus ia bahkan mendedikasikan penghargaan ini untuk seluruh pelaku gerakan Koperasi dan UMKM di Jatim. 

“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi hadiah di Hari UMKM Nasional bagi para pelaku UMKM dan Koperasi serta seluruh pihak yang telah bahu membahu dalam pemberdayaan Koperasi dan UMKM di Jawa Timur. Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen dan dedikasi semua pihak,” ungkap Gubernur Khofifah, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (12/8/2022). 

Dia menegaskan bahwa penghargaan ini tidak dapat dicapai tanpa dukungan semua pihak. Menurutnya Hexahelix collaboration antara pemerintah, dunia bisnis, komunitas, perguruan tinggi, media, dan sektor keuangan adalah kunci dalam pemberdayaan koperasi dan UMKM Jawa Timur. 

Selain Gubernur Khofifah, penerima Penghargaan Jasa Bakti Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dari Jawa Timur yaitu Nur Arifin Bupati Kabupaten Trenggalek, Pantjaningsih Sri Redjeki Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang, serta Subianto Ketua Umum KUD Subur Kabupaten Kediri. Ini menjadi bukti bahwa sinergi dan kolaborasi telah dilakukan dalam pemberdayaan koperasi dan UMKM di Jawa Timur.

Lebih lanjut, upaya aktif Gubernur Khofifah dan sinergi berbagai pihak itu terbukti meningkatkan kontribusi koperasi dan UMKM terhadap ekonomi Jawa Timur. Pada tahun 2021, Koperasi UMKM Jatim memberikan kontribusi sebesar 57,81 persen terhadap PDRB Jatim, setara dengan Rp 1.418,94 Trilyun. 

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Madiun di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut