Pembanguan Rest Area di Gunungsari Madiun Disorot Pegiat Anti Korupsi
MADIUN,inews Madiun - Pegiat anti korupsi soroti pembangunan rest area yang ada di jalan raya Madiun - Surabaya tepatnya di Desa Gunungsari, Kecamatan/Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Pasalnya, dalam prasasti yang terpasang di lokasi, bangunan yang menelan anggaran sebesar Rp 1,5 Milyar bersumber dari dana Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur, ada satu item pekerjaan yang tak dijumpai.

"Dalam prasasti yang terpasang, ada tiga item pekerjaan yaitu, tempat parkir, mini market dan Food Court. Tapi, dilokasi kok hanya ada dua bangunan. Tempat parkir 25x75 meter dimana," Ungkap M Fauzan, Ketua LSM Gempur, Sabtu (25/7/2025).
Menurut Fauzan, jika dalam prasasti disebutkan item pekerjaannya, berarti di lokasi harusnya ada bangunan fisiknya, seperti dua item pekerjaan lainnya, Mini Market, dan Food Court.
"Namanya tempat parkir kan harusnya di paving atau di rabat beton terus ada atapnya seperti dua bangunan lainnya. Di prasasti volumenya gak main-main Lo, 25x75 meter," jelas M Fauzan.
Kepala Desa Gunungsari, Eris Satrio Goetomo saat dikonfirmasi menjelaskan, tempat parkir yang tertera dalam prasasti itu hanya urugan yang berada di depan bangunan Mini Market dan Food Court tersebut.
"Yang depan itu parkirannya to, hurug an itu. Tidak ada ( Cor atau paving)," ungkap Eris, Senin (28/7/2025).
Sambil meninggalkan wartawan, Eris menambahkan, Rest Area yang menelan anggaran Rp 1,5 milyar dikerjakan swakelola.
"Pengerjaannya Swakelola, anggarannya dari Dana Hibah. Nanti lagi ya saya masih ada acara," tutup Eris sambil berjalan memasuki kantornya.
Editor : Arif Wahyu Efendi