Aneh, Konsultan Pengawas ini Khawatir Proyek Jembatan Klumutan Rp9,1 M Tak Selesai Tepat Waktu
MADIUN,iNewsMadiun.id - Ada kekhawatiran pembangunan Jembatan Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur dengan nilai kontrak 9,1miliar dari APBD 2025 tidak selesai tepat waktu.
Proyek yang ditargetkan selesai pada 15 Desember itu, progres pekerjaannya baru mencapai 63 persen. Kontraktor tinggal memiliki waktu kurang lebih 45 hari untuk menyelesaikan proyek jembatan tersebut.
Dengan sisa waktu yang terbatas dan adanya kendala cuaca saat ini ada kekhawatiran dari Konsultan pengawas, pekerjaan jembatan tersebut tidak selesai tepat waktu.
"Kalau saya boleh ngomong, saya cuma khawatir ini tidak sesuai dengan target. Tapi kalau bicara teknis kita berusaha semaksimal mungkin, misalnya kita tambah pekerja dan alat," ujar Naga Tarana, Konsultan pengawas dari PT Bhakti Persada, Selasa (4/11/2025).
Selain cuaca, Naga, juga menyampaikan kendala lain, diantaranya terkait lambannya Dinas PUPR Kabupaten Madiun dan BPN mengatasi pembebasan lahan milik warga yang terdampak pembangunan jembatan tersebut.
"Dua bulan pertama kendalanya Dinas dengan BPN tidak sigap menyelesaikan pembebasan lahan. Seharusnya yang benar, kami pekerja teknis, Kontraktor dan Konsultan datang itu harusnya sudah clear. Karena (pembebasan lahan) itukan non teknis," jelasnya.
Ditempat terpisah, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Madiun Astutik Dyah Ningsih kepada Inews.id mengaku oftimis bisa tepat waktu menyelesaikan pembangunan jembatan tersebut, meskipun itu terasa berat.
"Harus selesai tepat waktu meskipun berat. Saya optimis bisa selesai," ujar Astutik, saat ditemui di ruangannya, Selasa (4/11/2025).
Kendala pembebasan lahan yang menjadi alasan molornya pekerjaan itu, kata Astutik, itu tidak benar. Karena, saat Dinas PUPR bersama BPN melakukan pembebasan lahan, pihak kontraktor bisa mengerjakan pekerjaan lain.
"Kalau terkait pembebasan lahan itu kan dua bulan pertama. Disaat itu kan juga ada pekerjaan lain," tutup Astutik.
Pantauan dilokasi, pembangunan jembatan di Desa Klumutan itu saat ini sedang mengerjakan dua tiang utama yang ada disisi timur dan barat sungai.
Namun, tidak ada satupun pekerja yang menggunakan alat pelindung (APD) diri secara lengkap. Meskipun penggunaan APD adalah syarat wajib apalagi dalam mengerjakan proyek pemerintah.
Editor : Arif Wahyu Efendi