get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Dia 12 Kampung Tematik Kota Madiun, Ada Sport Centre hingga Peceland

Kisah Pilu Petugas Kebersihan Pergoki Anaknya Diperkosa Pengurus Yayasan di Subang

Kamis, 21 Juli 2022 | 07:56 WIB
header img
Anom Joemaidi (berdasi) saat memberikan keterangan terkait peristiwa dugaan pemerkosaan terhadap TA, anak gadis Junaedi. (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

BANDUNG, iNewsMadiun.id - Kisah pilu dialami Junaedi, seorang petugas kebersihan sebuah yayasan di Kabupaten Subang. Dia memergoki anak gadisnya diperkosa pengurus yayasan tempatnya bekerja. 

Junaedi dan keluarganya kini tengah mencari keadilan atas nasib pilu yang dialami korban berinisial TA itu. Pasalnya, sejak peristiwa dugaan perkosaan itu terjadi, terduga pelaku yang berinisial N tak kunjung bertanggung jawab atas perbuatan bejatnya. 

"Saat itu, korban yang masih berusia 15 tahun diduga disetubuhi pelaku berinisial N di sekitar yayasan. Aksi itu dipergoki langsung oleh ayah korban bernama Junaedi yang bekerja sebagai petugas kebersihan di yayasan itu," ungkap Anom Joemaidi, kuasa hukum Junaedi dalam keterangannya, Rabu (20/7/2022). 

Anom melanjutkan, peristiwa itu memang sudah cukup lama terjadi, tepatnya pada 2011 lalu. Namun, korban yang juga bekerja sebagai penjaga kantin di yayasan itu tak kunjung mendapatkan keadilan. Bahkan, kasus yang dialami korban malah dihentikan pihak kepolisian diduga akibat manipulasi data yang dilakukan pelaku dan sejumlah pengurus yayasan. 

"Sejak peristiwa itu terjadi, ayah korban dan keluarga terus menuntut keadilan, baik kepada pelaku, termasuk pihak yayasan. Namun, hingga kini tak kunjung menemukan kejelasan," kata Anom. 

Anom menjelaskan, sejak memergoki anaknya disetubuhi pelaku, Junaedi yang marah sempat menemui seorang pengajar yayasan yang bernama Sobar. Kalau itu, Sobar berjanji bakal segera menyelesaikan kasus itu. 

 

Akan tetapi, selang dua tahun, tak ada kejelasan yang diperoleh Junaedi terkait kasus yang menimpa anaknya hingga akhirnya melaporkan peristiwa dugaan perkosaan itu kepada polisi 2013 lalu. 

"Ketika kasus itu dalam proses penyelidikan, pihak pengurus yayasan tiba-tiba mengajak bertemu Junaedi dan memberikan uang senilai Rp430.000 untuk mengurus nota akad (pernikahan anaknya dan pelaku)," ungkap Anom.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut