Selanjutnya, haji ada dua macam :
1. dalam ketidakhadiran (dari Tuhan) dan
2. dalam kehadiran (bersama Tuhan).
Sesesorang yang tidak hadir dari Tuhan di Mekkah, maka ia dalam kedudukan yang seolah-olah ia tidak hadir dari Tuhan di rumahnya sendiri, dan seseorang yang hadir bersama Tuhan di rumahnya sendiri, maka ia berada dalam kedudukan yang seolah-olah ia hadir bersama Tuhan di Mekkah.
Haji adalah suatu tindakan mujahadat untuk memperoleh musyahadat, dan mujahadat tidak menjadi sebab langsung musyahadat melainkan hanya sarana untuk mencapai musyahadat.
Maka dari itu, karena sarana tidak mempunyai pengaruh lebih jauh atas realitas segala hal, tujuan haji yang sebenarnya bukanlah mengunjungi Ka’bah, melainkan untuk memperoleh musyahadat tentang Tuhan. Disarikan dari Tulisan Ustadz Mawan Suganda Majalengka / gus7.wordpress.com
iNewsMadiun.id
Editor : Arif Handono