get app
inews
Aa Read Next : Ini Dia 12 Kampung Tematik Kota Madiun, Ada Sport Centre hingga Peceland

Harga Sewa Skuter Listrik Untuk Mudahkan Tawaf dan Sai Di Masjidil Haram Mekah

Selasa, 28 Juni 2022 | 07:15 WIB
header img
Pemerintah Arab Saudi menyediakan layanan sewa skuter listrik di area Masjidil Haram, Makkah. Foto/Media Center Haji

JAKARTA -iNewsMadiun.id Pemerintah Arab Saudi menyediakan layanan sewa skuter listrik di area Masjidil Haram , Makkah. Jamaah haji yang tengah melakukan umrah wajib maupun sunah bisa menikmati layanan skuter listrik yang berada di Lantai 3 Masjidil Haram.

Skuter listrik ini bisa digunakan untuk tawaf (mengelilingi Kakbah sebanyak 7 kali) dan sai. Sebelum menyewa, jamaah haji disarankan untuk mengecek harga sewa skuter listrik ini terlebih dahulu. Media Center Haji (MCH) berkesempatan menjajal skuter listrik tersebut. Harga sewa skuter elektrik terbagi dalam dua kategori. Sewa skuter dengan 2 kursi dan 1 kursi. Skuter ini diproduksi di Korea.

Harga sewa skuter elektrik untuk tawaf saja jenis dua kursi mencapai 115 riyal Saudi atau setara Rp460.000 (kurs Rp4.000 per Riyal). Sementara harga sewa skuter elektrik untuk tawaf jenis single mencapai 57,5 riyal atau setara Rp230.000.

Skuter elektrik ini sekali pakai dengan durasi waktu sekitar 2 jam. Tak hanya untuk tawaf saja, pihak Masjidil Haram juga menyediakan sewa skuter elektrik untuk paket lengkap yakni tawaf dan sai. Jika ingin sewa sekuter untuk tawaf dan sai, maka biayanya sebesar 150 riyal atau setara Rp600.000 untuk jenis single.

Sementara, harga sewa skuter elektrik jenis dua kursi mencapai 230 riyal atau setara Rp920.000. "Biasanya ramai habis maghrib, satu putaran sekitar 7 menit. Jumlah skuter lebih dari 500," kata salah satu petugas di area skuter elektrik Bandar di Masjidil Haram kepada MCH, Senin (27/6/2022).

 

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Madiun di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut