Adapun pemeriksaan DJ Una sebagai saksi membahas perihal dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Pihaknya pun membenarkan bahwa kliennya pernah menginvestasikan sejumlah uang di robot trading DNA Pro.
"Sebagai saksi sudah panjang lebar Una jelaskan kalau dia terlibat ikut dalam invest dalam DNA Pro karena diajak oleh Hoki Irjana dia mengajak dan bahkan menjanjikan berbagai hadiah termasuk 3 CRV dan 3 Brio," ujar Yafet Rissy.
"Itu yang dijanjikan jika berhasil memenuhi skema investasi. Ternyata semua bohong, omong kosong dan sampe Januari kemarin dana enggak bisa ditarik dan hadiah tidak pernah diterima Una dan teman hingga keluarganya," ujarnya.
Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Mabes Polri terus menelusuri aliran dana kasus DNA Pro.
Sejumlah artis ternama telah menjalani pemeriksaan saksi sejak pekan lalu. Adapun saksi tersebut diantaranya, Ivan Gunawan (IG), Rossa (R), Yosi (Y), Rizky Billar (BS), hingga Lesti Kejora (LK).
Dalam kasus itu, Bareskrim Polri sendiri telah menetapkan total 12 tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. Sebanyak tujuh tersangka telah ditangkap, dan lima lainnya masih dalam daftar pencarian orang.iNews Madiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait