JAKARTA, iNewsMadiun.id - Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una terseret kasus DNA Pro. Dia telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus penipuan robot trading DNA Pro di Bareskrim Mabes Polri, Senin (25/4/2022). DJ Una keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 21.35 WIB. Artinya, dia menjalani pemeriksaan sekira 8,5 jam.
DJ Una udai diperiksa polisi terkait kasus DNA Pro. (Foto: celebrities.id/Ravie Wardani)
"Alhamdulillah semua berjalan lancar, terus saya juga terima kasih dengan penyidik sudah memperlakukan Una dan tim lawyer dengan baik. Una juga tadi sudah berlaku kooperatif," kata DJ Una di Bareskrim Polri, Senin (25/4/2022).
Lebih lanjut, DJ Una mengaku telah dicecar sekira 35 pertanyaan oleh tim penyidik. Bahkan, DJ Una menyebut dirinya cukup lega usai menjalani pemeriksaan hari ini.
"Kurang lebih 35 pertanyaan sih, udah agak lega sih sekarang," lanjut DJ Una.
Di sisi lain, Yafet Rissy selaku kuasa hukum menuturkan pemeriksaan kliennya terbagi menjadi dua bagian.
"Tadi kita diperiksa dengan 35 pertanyaan, terbagi menjadi dua bagian utama, pertama sebagai korban yang kedua sebagai saksi," kata Yafet Rissy.
"Nah, sebagai korban, kita sudah menjelaskan secara detail dana yang diinvestasikan oleh Una, teman, dan keluarganya," ucapnya.
Adapun pemeriksaan DJ Una sebagai saksi membahas perihal dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Pihaknya pun membenarkan bahwa kliennya pernah menginvestasikan sejumlah uang di robot trading DNA Pro.
"Sebagai saksi sudah panjang lebar Una jelaskan kalau dia terlibat ikut dalam invest dalam DNA Pro karena diajak oleh Hoki Irjana dia mengajak dan bahkan menjanjikan berbagai hadiah termasuk 3 CRV dan 3 Brio," ujar Yafet Rissy.
"Itu yang dijanjikan jika berhasil memenuhi skema investasi. Ternyata semua bohong, omong kosong dan sampe Januari kemarin dana enggak bisa ditarik dan hadiah tidak pernah diterima Una dan teman hingga keluarganya," ujarnya.
Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Mabes Polri terus menelusuri aliran dana kasus DNA Pro.
Sejumlah artis ternama telah menjalani pemeriksaan saksi sejak pekan lalu. Adapun saksi tersebut diantaranya, Ivan Gunawan (IG), Rossa (R), Yosi (Y), Rizky Billar (BS), hingga Lesti Kejora (LK).
Dalam kasus itu, Bareskrim Polri sendiri telah menetapkan total 12 tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. Sebanyak tujuh tersangka telah ditangkap, dan lima lainnya masih dalam daftar pencarian orang.iNews Madiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait