MADIUN,iNewsMadiun.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun, mendorong pihak Polres Madiun melakukan pendalaman dugaan pungli pembangunan tempat parkir SMAN 1 Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Ketua Komisi A, DPRD Kabupaten Madiun Purwadi, mengapresiasi langkah yang diambil Unit Tipikor Satreskrim Polres Madiun terkait dugaan pungli yang diunggah oleh salah satu orang tua siswa di media sosial Facebook beberapa waktu lalu itu.
"Kami sangat mendukung langkah Tipikor terkait pemanggilan untuk melakukan klarifikasi terkait permasalahan dugaan pengutan di SMAN 1 Mejayan," ujar Purwadi, saat dikonfirmasi iNews id, Senin (3/8/2026).
Purwadi berharap Polres Madiun dapat mengusut tuntas dugaan pungli yang terjadi di SMAN 1 Mejayan tersebut. Sehingga, tidak ada lagi orang tua murid yang mengeluhkan dugaan pungli berkedok sumbangan dengan dalih untuk pembangunan fasilitas sekolah.
"Saya minta diusut tuntas. Nanti biar dilihat dulu permasalahan dan tingkat kesalahannya. Kalau memang sudah masuk ranah pungutan liar kami mensupport langkah - langkah yang diambil Tipikor," jelasnya.
Legislator partai Nasional Demokrat (Nasdem) menghimbau agar sekolah lain tidak melakukan pungutan liar kepada orang tua siswa dengan dalih untuk pembuatan fasilitas sekolah ataupun kegiatan sekolah lainnya.
"Saya berharap kejadian ini menjadi contoh untuk sekolah lain. Harus bisa membedakan sumbangan dan pungutan," tutupnya.
Editor : Arif Wahyu Efendi
Artikel Terkait
