Kejadian berawal saat korban percobaan pencurian (pelaku pembunuhan) Amaq Santi akan menuju Lombok Timur menggunakan sepeda motornya.
"Tiba-tiba di TKP, Amaq Santi dihadang oleh empat orang pelaku yaitu P (terduga pelaku yang meningal), OWP (terduga pelaku yang meninggal), bersama dua rekannya yaitu W dan H," tutur Wakapolres.
Ketika keempat pelaku akan mengambil sepeda motor milik Amaq Santi, dia berusahan melakukan perlawanan dengan masing-masing membawa senjata tajam yang mengakibatkan dua orang pelaku P dan OWP meninggal dunia. Sedangkan kedua pelaku lainnya, yaitu W dan H melarikan diri ketika melihat dua temannya tersungkur.
"Saat ini ketiga pelaku, baik pelaku pembunuhan maupun pelaku percobaan pencurian masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. iNews Madiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait