LOMBOK TENGAH, iNewsMadiun.id - Amaq Santi boleh dapat julukan pendekar pilih tanding. Pria berusia 34 tahun ini berhasil mengalahkan empat orang yang akan membegalnya. Dua pelaku akhirnya tewas, sementara dua lainnya kabur.
Apesnya, warga Desa Ganti, Praya Timur, Lombok Tengah, ini ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya dua begal itu.
Amaq Santi lantas diamankan pihak kepolisian atas dugaan membunuh dua dari empat pembegal dirinya Minggu (10/4/2022) lalu.
Ia diamankan setelah Kepolisian Resor Lombok Tengah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dua pemuda Desa Bleka yang tergeletak tewas di pinggir jalan.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH.,SIK.,MH melalui Wakapolres Lombok Tengah Kompol Ketut Tamiana dalam Press Release Selasa (12/4) mengatakan, dua mayat pemuda Desa Beleka yang ditemukan meninggal di jalan raya Desa Ganti merupakan diduga sebagai pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan terhadap Amaq Santi.
"Mereka berdua meninggal akibat berduel dan mendapat perlawanan dari korbannya," kata Wakapolres Kompol Tamiana.
Tidak hanya itu, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan dua pelaku percobaan pencurian lainnya yakni W (32) dan H (17) yang merupakan teman atau rekanan dari terduga pelaku P dan OWP yang sudah tewas di lokasi duel.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait