Viral Kiai Bolehkan Rokok dan Jimak saat Puasa, Ansor Situbondo Laporkan Akun Facebook ke Polisi

Ihya Ulumuddin
Pengurus PC GP Ansor Situbondo seusai membuat laporan ke polisi. (istimewa)

Karena itu, pihaknya berinisiatif melapor ke polres karena kepolisian memiliki kemampuan di bidang IT untuk menelusuri soal itu. Yogie berharap kepolisian mampu mengungkap sehingga kesan ada ajaran sesat di Situbondo bisa terhindari. "Kami harap ada tindakan tegas dari aparat. Karena ini menodai kesucian bulan Ramadan," katanya. Menurutnya, tindakan tegas diperlukan agar masyarakat awam tidak terprovokasi. Sebab, bisa jadi, gegara video tersebut, masyarakat awam menjadi terpengaruh dan mengikuti. "Kalau ceramah dalam video itu diterima orang awam itu berbahaya," ujarnya.  Diketahui, video seseorang bersurban membolehkan merokok dan berhubungan suami isti (jimak) saat puasa Ramadan viral di media sosial. Pada video tersebut laki-laki bersurban terlihat berceramah di hadapan beberapa jemaah di sebuah musala.  "Karena rokok itu tidak mengenyangkan perut. Sekali lagi, Saudara-saudara bisa merokok di bulan puasa, di siang hari, karena merokok itu tidak mengenyangkan," katanya.iNews Madiun 
 



Editor : Arif Handono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network