Viral Kiai Bolehkan Rokok dan Jimak saat Puasa, Ansor Situbondo Laporkan Akun Facebook ke Polisi

Ihya Ulumuddin
Pengurus PC GP Ansor Situbondo seusai membuat laporan ke polisi. (istimewa)

SITUBONDO, iNewsMadiun. id - Gerakan Pemuda Ansor melaporkan akun Facebook berinisial H ke Polres Situbondo atas unggahan video kiai yang membolehkan merokok dan jimak saat puasa. Video tersebut dianggap telah melecehkan ajaran Islam. 

Ketua GP Ansor Situbondo Yogie Kripsian Sah mengatakan, video yang diunggah akun Facebook berinisial H jelas menyesatkan. Pasalnya video tersebut berisi ajaran yang bertentangan dengan agama Islam. 

 "Kami melaporkan video itu Senin dini hari Polres Situbondo karena sudah jadi viral dan khawatir masyarakat Situbondo terprovokasi," katanya, Selasa (12/4/2022).  Yogie mengaku terpaksa melaporkan itu ke polisi karena banyak warga yang bertanya dan mencari di mana lokasi musala yang ada dalam video tersebut. Apalagi, caption video tersebut juga menyebutkan wilayah Situbondo.

"Awalnya kita abaikan, mungkin itu konten. Tapi karena desakan masyarakat, akhirnya kami melapor," katanya.   Yogie juga mengaku telah mencari informasi tentang konten dalam video tersebut. Bila melihat bentuk musala yang ada di dalam video, bentuknya hampir sama dengan musala yang ada di Situbondo. "Tapi kalau dari logatnya bukan di Situbondo," ujarnya.
 

Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network