MADIUN, iNewsMadiun.id - Sebuah rumah toko (ruko) dua lantai di Desa Sidorejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, mengalami kebakaran hebat, Kamis (19/2/2026) pagi.
Kebakaran itu menghanguskan bangunan beserta seluruh isinya, termasuk satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport yang terparkir di lokasi. Mobil tersebut hanya menyisakan kerangka besi.
Peristiwa tersebut diduga karena konsleting listrik pada mesin pompa bensin eceran (pertamini) di dalam ruko milik Tanem (60). Kobaran api menjalar dengan sangat cepat, melahap struktur bangunan ruko dan kendaraan mewah yang tak sempat diselamatkan oleh pemiliknya.
Kepala Desa Sidorejo, Ana Setyawati, menyampaikan bahwa dugaan sementara penyebab amukan si jago merah adalah adanya korsleting pada instalasi listrik.
"Diduga ada kelalaian saat penggunaan listrik setelah pengisian, sehingga memicu korsleting,” ujar Ana Setyawati saat memberikan keterangan di lokasi kejadian.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi Anto Prabowo, mengungkapkan bahwa setelah menerima adanya laporan kebakaran itu, personel kepolisian langsung diterjunkan ke lokasi guna melakukan penyelidikan mendalam terkait sumber api.
"Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, sumber api berasal dari korsleting listrik pada mesin pertamini saat melayani pembeli BBM jenis Pertalite,” ujar AKP Agus Andi.
Menurut AKP Agus, keberadaan stok barang yang mudah terbakar di dalam toko mempercepat proses perambatan api hingga ke lantai dua bangunan tersebut.
"Di dalam toko terdapat sejumlah barang mudah terbakar, termasuk kembang api. Itu yang membuat api cepat membesar dan sulit dikendalikan di awal kejadian,” jelas Agus.
Meski tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Namun, berdasarkan pendataan aset yang rusak, total kerugian materiil yang dialami pemilik ruko ditaksir mencapai angka Rp 1 miliar.
Editor : Arif Wahyu Efendi
Artikel Terkait
