JAKARTA, iNewsMadiun.id - terkait kasus pembuatan dan penyebaran video pornografi, Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans kembali diperiksa pada Senin (4/4/2022). Pemeriksaan tersebut untuk mengonfirmasi keterangan yang disampaikan pacar Dea, Dicky Reno Zulpratomo (32).
"Wajib lapor, sekaligus pemeriksaan Dea. Pemeriksaan lanjutan jam 10 Dea," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Senin (3/4/2022).
Dea OnlyFans. (Foto: Bachtiar Rajab)
Sebelumnya pada pemeriksaan Jumat (1/4/2022), Dicky Reno Zulpratomo (32) mengaku tidak mengetahui jika Dea menyebarkan video asusila ke media sosial (medsos).
"Kemarin yang terperiksa pacarnya itu kan. Dia mengakui diambil gambarnya dalam yang sudah ter-upload itu. Tapi, dalam pemeriksaan pada saat diambil gambarnya dia tidak tau kalau itu akan digunakan untuk upload di medsos apalagi ada konten berbayar itu pengakuan," katanya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah menjelaskan alasan pacar Dea Onlyfans bernama Dicky Reno Zulpratomo (32) belum ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus video asusila setelah diperiksa saksi pemeran pria di video pornografi yang dibuat oleh Dea.
"Hasil pemeriksaan dia mengatakan untuk konsumsi mereka saja. Jadi tidak ada maksudnya untuk menyebarkan itu tidak ada. Jadi waktu Dea menyebarkan itu dia tidak tahu," kata Auliansyah pada wartawan, Jumat (1/4/2022).
Dia mengatakan meski Dicky mengaku sadar ketika membuat video tersebut. Namun, Dicky mengaku video asusila tersebut tidak untuk disebarkan dan hanya untuk konsumsi mereka berdua. Karena itu, Auliansyah mengatakan pihaknya belum bisa menjerat Dicky dengan hukum pidana.
"Jadi untuk UU ITE-nya kita belum bisa kita terapkan pada yang bersangkutan dan juga kalau kita masukan ke UU Pornografi juga tidak bisa karena yang bersangkutan memang hanya untuk mereka berdua saja," ucap Auliansyah.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait