"Hasil pemeriksaan dia mengatakan untuk konsumsi mereka saja. Jadi tidak ada maksudnya untuk menyebarkan itu tidak ada. Jadi waktu Dea menyebarkan itu dia tidak tahu," kata Auliansyah pada wartawan, Jumat (1/4/2022).
Dia mengatakan meski Dicky mengaku sadar ketika membuat video tersebut. Namun, Dicky mengaku video asusila tersebut tidak untuk disebarkan dan hanya untuk konsumsi mereka berdua. Karena itu, Auliansyah mengatakan pihaknya belum bisa menjerat Dicky dengan hukum pidana.
"Jadi untuk UU ITE-nya kita belum bisa kita terapkan pada yang bersangkutan dan juga kalau kita masukan ke UU Pornografi juga tidak bisa karena yang bersangkutan memang hanya untuk mereka berdua saja," ucap Auliansyah.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait