Dea Onlyfans Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Pornografi, Polisi Sebut Ada Pelaku Lain

Lintang Tribuana
Dea Onlyfans diamankan polisi, terkait kasus pornografi. (Foto: celebrities.id/Instagram)

JAKARTA, iNewsMadiun.id -  Dalam kasus dugaan pornografi Dea OnlyFans, kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.  Hal ini disampaikan Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis. 

">Onlyfans," ujar Auliansyah Lubis, Sabtu (26/3/2022). 

Pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti itu telah diperiksa Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pornografi. Dari hasil pemeriksaan, Dea Onlyfans ditetapkan sebagai tersangka. 

"Baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan terkait Dea dari OnlyFans," katanya. 

"Kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujarnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya mengamankan Dea OnlyFans terkait konten pornografi. Dia ditangkap di  Malang, Jawa Timur pada Kamis, 24 Maret 2022.

OnlyFans diketahui merupakan platform tempat para content creator bisa mendapatkan uang dari orang yang berlangganan. Namun kerap kali ditemukan para konten kreator yang menjual foto-foto seksi di situs tersebut.

Dea Onlyfans sebelumnya sempat hadir di Podcast Deddy Corbuzier usai viral di media sosial. Dalam kesempatan itu, dia mengaku meraup untung besar dari hasil jual foto seksi lewat OnlyFans. iNews Madiun

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network