SIDOARJO, iNewsMadiun.id - buronan kasus pemerkosaan terhadap anak kandung berinisial AT (42) ditemukan tewas di Wonokromo Surabaya. Pria ini menjadi buronan Polresta Sidoarjo atas dugaan pencabulan dan persetubuhan sebanyak 25 kali terhadap anak kandung.
Kasus ini bermula dari laporan ibu kandung korban ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jumat (11/3/2022). "Ibu korban melaporkan ke kami, bahwa putrinya telah mengalami beberapa kali tindak pencabulan, persetubuhan dan ancaman kekerasan oleh ayah kandungnya sendiri,” ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Setja, Jumat (25/3/2022).
Hadil pemeriksaan dan keterangan korban, ayahnya tega melakukan pencabulan dan persetubuhan sebanyak 25 kali. Mulai April 2021 sampai Maret 2022. Perbuatan tercela dilakukan saat sang ibu tidak ada di rumah kos. Korban tidak berani cerita karena diancam kekerasan oleh ayahnya. Hingga akhirnya korban memberanikan diri cerita ke ibunya, pasca kejadian terakhir pada 11 Maret 2022.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait