JAKARTA, iNewsMadiun.id - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan berhasil membongkar sosok guru yang mengajarkan Indra Kusuma alias Indra Kenz menjadi Afiliator. Dia adalah Fakarich atau Fakar Suhartami Pratama.
Penyidik kata dia juga telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Fakarich untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan kasus Indra Kenz.
"Ini kan kita mau panggil. Fakar minggu depan kita sudah panggil. (Gurunya), informasinya Fakar, tapi belum datang," kata Whisnu saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Tak hanya itu, Whisnu juga menaruh dugaan bahwa, Fakarich tersebut merupakan sosok yang mengajarkan Indra Kenz untuk menghilangkan barang bukti di kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.
"Mungikin ya, kita tidak bisa menyimpulkan secara langsung ya," ujar Whisnu saat ditanyakan Fakarich yang mengajarkan Indra Kenz terkait penghilangan barang bukti.
Whisnu sebelumnya menyebut, Indra Kesuma alias Indra Kenz tidak kooperatif sepanjang menjalani proses penyidikan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. Menurut Whisnu, Indra Kenz menghilangkan barang bukti terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan tersebut.
"Dia menghilangkan barang buktinya lah. Mau diambil dia ilang katanya dia tidak ada handphone nya lah. komputernya hilang lah. kalau handphonenya ada kan bisa kelihat tuh sama monitornya," ucap Whisnu.
Whisnu menyebut, saat dilakukan penangkapan Indra Kenz berdalih Handphone miliknya yang lama telah hilang. Menurut Whisnu, Indra Kenz melakukan hal itu seakan sudah ada yang memberikan arahan atau mengajarinya.
"HP-nya baru. HP lamanya ilang katanya. Tidak ada (bukti di HP baru). Kita bongkar tak ada apa-apanya. Karena dia udah hilangkan, kayaknya ada yang ngajari," tutur Whisnu.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait