Menurut Sutiaji, praktik prostitusi online kian marak di Kota Malang bermodus rumah kost atau pemondokan, bahkan melibatkan anak-anak di bawah umur. Satpol PP mengundang orang tua saat sidang tipiring untuk memberikan efek jera.
Data Satpol PP Kota Malang, sepanjang Januari hingga Maret 2022, sebanyak 43 pasangan terjaring dalam operasi di rumah kost, hotel, penginapan, dan guest house. 18 pasangan di antaranya prostitusi online, sedangkan asusila sejumlah 25 pasangan. iNews Madiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait