JAKARTA, iNewsMadiun.id - Terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz, prngusaha Rudy Salim akan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada hari Jumat (18/3/2022) mendatang. Rudy akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Yang bersangkutan minta mundur hari Jumat," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).
Seharusnya, Rudy menjalani pemeriksaan Senin (14/3/2022) kemarin. Karena Rudy minta pengunduran jadwal, Polri akan menunggu kehadirannya Jumat nanti.
"Iya, kita tunggu hari Jumat jam 10.00 WIB," ujar Chandra.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait