JAKARTA, iNewsMadiun.id - Kini Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisia. Awal mula Doni Salmanan dikelal karena memberikan donasi kepada Reza Arap dengan nominal bombastis yaitu Rp1 miliar pada 4 Juli 2021.
Hal tersebut, membuat nama Doni Salmanan trending di media sosial. Reza pun membagikan momen tersebut melalui akun Twitter pribadinya @yourbae.
Dia menuturkan bahwa dirinya mendapatkan donasi Rp 400 juta dari seorang pria bernama Doni Salmanan.
"I got donated by a guy named Doni Salmanan 400 fucking million rupiah in just 15 minutes stream," katanya dikutip Kamis (10/3/2022)
Usai menerima donasi, Reza Arap kemudian mengungkapkan, ia mendapatkan Rp1 miliar dalam waktu 1 jam 45 menit adalah hal yang gila. Ternyata bukan tanpa alasan, Doni memberikan uang sebanyak Rp1 miliar karena suka dengan konten Reza Harahap.
"Saya suka melihat ekspresi kamu ketika tadi sangat menghibur kita semuanya, jadi luar biasa," kata Doni
Sebagaimana diketahui, afiliator Doni Salmanan dikenakan pasal berlapis oleh penyidik dari Bareskrim Polri. Dari rentetan pasal tersebut, Doni Salmanan kini terancam hukuman 20 tahun penjara terkait kasus Quotex.
"Tentu, ini melihat sangkaannya terhadap yang bersangkutan. Yang bersangkutan dijerat dengan beberapa pasal secara berlapis, ada UU ITE, ada KUHP, dan ada UU tindak pidana pemberantasan pencucian uang atau TPPU dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait