Berdasarkan hadits tersebut dapat disimpulkan bahwa rukun atau tata cara tayamum Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam adalah sebagai berikut:
1. Memukulkan kedua telapak tangan ke permukaan bumi dengan sekali pukulan kemudian meniupnya.
2. Kemudian menyapu punggung telapak tangan kanan dengan tangan kiri dan sebaliknya.
3. Kemudian menyapu wajah dengan dua telapak tangan.
4. Semua usapan baik ketika mengusap telapak tangan dan wajah dilakukan sekali usapan saja.
5. Bagian tangan yang diusap adalah bagian telapak tangan sampai pergelangan tangan saja atau dengan kata lain tidak sampai siku seperti pada saat wudhu.
Didapati juga kesimpulan bahwa tayammum dapat menghilangkan hadas besar semisal janabah, demikian juga untuk hadas kecil. Lalu tidak wajibnya urut atau tertib dalam tayamum.
Wallahu a'lam bishawab. iNews Madiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait