Sementara KIR atau uji berkala bus masih berlaku dan berjalan hingga tahun 2022 di bulan Mei, sehingga Kemenhub bakal memproyeksikan apakah kecelakan tersebut murni keterampilan dari pengemudinya atau dari bus pariwisatanya.
“Tim hari ini sedang kurasi di lapangan dengan sejumlah kepolisisan kita juga sudah tahu mereka tengah melakukan penyelidikan. Nanti pokonya akan segera diverifikasi bersama KNKT,” ucapnya
“Ke depan, setelah investigasi di TKP, Kemenhub bersama stakeholders akan menentukan sejumlah mitigasi dan rekomendasi apakah dari busnya atau dari supir dan lain-lainnya,” sambungnya. iNews Madiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait