Jenderal Andika Perkasa Ganti Nama Kopaskhas Menjadi Kopasgat, Ada Apa?

Nurfikas

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa mengganti nama satuan elite TNI AU, Korps Pasukan Khas (Paskhas) menjadi Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat).

Hal tersebut terlihat dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/66/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan yang terbit Jumat 21 Januari lalu.

Dalam SK itu terdapat sejumlah perwira baru dengan jabatan yang dirotasi dengan keterangan validasi organisasi. Dalam SK itu, terdapat nama Marsda Eris Widodo Yuliastono yang dirotasi dari jabatan awal Dankorpaskhas menjadi Dankopasgat

Adapun nama Marsma Deny Muis dimutasi dari jabatan Staf Khusus KSAU menjadi Inspektur Kopasgat. iNews Madiun
 

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network