Pemilu Dipastikan Tak Ada Penundaan, PKB: Saatnya Tancap Gas

Nurfikas

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Tanggal 14 februari 2024 telah disepakati oleh Komisi II DPR bersama dengan Pemerintah menjadi hari dilaksanakan pemilu mendatang. Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat kerja Komisi II bersama Mendagri, KPU, dan Bawaslu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) Jazilul Fawaid menyambut baik ditetapkannya jadwal pemilu tersebut. Menurutnya, kesepakatan yang diambil Komisi II bersama stakeholder terkait soal jadwal pemilu tersebut menjadi jawaban atas teka-teki waktu pelaksanaan Pemilu 2024. Selama ini, sempat muncul spekulasi kemungkinan adanya penundaan pemilu karena adanya pandemi Covid-19. ”Komisi II DPR bersama pemerintah sudah memeutuskan jadwal pemilu pada 14 Februari 2024 maka sudah ada kepastian bahwa tidak akan ada penundaan pemilu. Tahapan pesta demokrasi 5 tahunan sudah jelas waktunya,” ujarnya, Selasa (25/1/2022). 

Dengan disahkannya jadwal pemilu, kini saatnya KPU sebagai penyelenggara pemilu, termasuk juga partai politik untuk bersiap-siap melakukan tahapan-tahapan pemilu sebaik mungkin. 



Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network