Tak Terima Anaknya Diejek. Ibu di Kediri Aniaya anak Tetangga

Edi Pur

KEDIRI, iNews.id - Ibu muda di Kota Kediri, Jawa Timur diamankan polisi karena pukul anak tetanggan hingga muntah darah. Tindakan itu dilalukan karena tak terima bayinya diejek oleh korban.

Pelaku yang diketahui berinisial SE (22) akhirnya ditangkap polisi. Wanita asal Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kota Kediri itu dibekuk karena menganiaya korban OS (10), yang merupakan tetangganya sendiri.
Saat ini, SE tengah menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Kediri Kota.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Girindra Wardhana menjelaskan, peristiwa bermula saat korban bermain bola di dekat rumah pelaku. Saat itu korban mengejek anak pelaku yang masih berusia 1 tahun.

Tak terima dengan ejekan tersebut, pelaku yang tak kuasa menahan amarahnya kemudian memukuli korban.

"Pukulan tangan kosong sebanyak tiga kali mengenai pipi dan kepala bagian belakang korban. Akibatnya korban muntah darah dan mimisan hingga dilarikan ke rumah sakit Gambiran Kota Kediri," ujarnya, Selasa (11/1/2022).

Setelah melalui serangkaian penyidikan, SE akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Polres Kediri Kota. Dia dijerat Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

 

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network