JAKARTA, InewsMadiun.id - Rumah Sakit Kepolisian Kramat Jati, Jakarta Timur belum menerima permintaan membawa pulang jasad Mustofa NR (60), pelaku Markas Besar MUI, Menteng, Jakarta Pusat.
"Proses tersebut meminta para penyelidik setelah berkoordinasi dengan kami. Ketika kami selesai, kami akan menyerahkannya kepada keluarga," kata kepala Rumah Sakit Kepolisian Bhayangkara Kramat Jati, Brigadir Jenderal Hariyanto, Selasa (2/5/2023).
Menurutnya, RS Kramat Jati menerima jasad para pelaku kantor pusat MUI pada Selasa (2/5/2023) sore ini. Jasad itu mengantongi identitas KTP, atas nama Mustopa dan lahir pada tahun 1963 dari Lampung.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait