Revisi cuti bersama ini juga disetujui Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, Menaker Ida Fauziah, dan Menag Yaqut. Menko PMK menyebut alasan dimajukan libur lebaran guna menghindari kemacetan. "Pertimbangan menggeser dan menambah untuk memberikan kesempatan masyarakat sehingga menghindari penumpukan massa pada puncak mudik bersamaan Idul Fitri 21 April 2023," kata Muhadjir.
Menurut Muhadjir, hasil survei Kemenhub menyebut pemudik tahun ini mencapai 123 juta orang. Hal ini menjadi pertimbangan utama memajukan cuti bersama. Jumlah pemudik ini naik drastis dibandingkan tahun 2022 yakni 85 juta.
"Berkenaan dengan itu (pemerintah) telah melakukan penandatanganan perubahan SKB tiga menteri tahun 2023. Saya mohon pemangku kepentingan seperti Kemenhub, TNI, Polri untuk melakukan asesmen berkala guna mengantisipasi mobilitas dalam mudik 2023 sehingga pelaksanaan operasional mengendalikan arus mudik bisa dengan baik," tuturnya.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait