MADIUN, iNewsMadiun.id - Ibadah puasa menurut istilah menahan diri dari makan, minum, hubungan seksual suami isteri dan segala yang membatalkan sejak dari terbit fajar hingga terbenam matahari dengan niat karena Allah.
Dasar keharusan niat berpuasa karena Allah: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta`atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus …” [QS. al-Bayyinah (98): 5].
Bagaimana hukumnya onani saat berpuasa? Pertanyaan menggelitik ini pernah diajukan Sukamto warga Muktiharjo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah kepada Majelis Tarjih PP Muhammadiyah.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait