Bagaimana Hukum Onani saat Berpuasa?

Edi Purwanto
Tangkapan layar Okezone. Foto: Biblical gender roles

MADIUN, iNewsMadiun.id - Ibadah puasa menurut istilah menahan diri dari makan, minum, hubungan seksual suami isteri dan segala yang membatalkan sejak dari terbit fajar hingga terbenam matahari dengan niat karena Allah.

Dasar keharusan niat berpuasa karena Allah: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta`atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus …” [QS. al-Bayyinah (98): 5].

Bagaimana hukumnya onani saat berpuasa? Pertanyaan menggelitik ini pernah diajukan Sukamto warga Muktiharjo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah kepada Majelis Tarjih PP Muhammadiyah.



Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network