Setelah Tilang Statis dan Mobile, Polisi Kejar Pelanggar Lalu Lintas Gunakan Drone

Muhammad Fadli Ramadan
Kepolisian akan menerapkan Electronic Traffic Law Enfironcement (ETLE) atau tilang elektronik menggunakan drone bagi pelanggar lalu lintas. (Foto: Reuters/Engadget)

“(Sudah) ada tiga personel yang tersertifikasi dan akan berkembang sedemikian rupa. Ini akan dikembangkan seluruh Polres di Polda Jawa Tengah,” kata Doohan. Dia menjelaskan mekanisme ETLE drone sama dengan ETLE statis maupun mobile. Namun, dapat melihat pelanggar yang tidak terlihat ETLE statis.

Selain untuk menindak pelanggar lalu lintas, ETLE drone juga digunakan untuk memantau kondisi arus lalu lintas.  Namun, apabila ada pelanggaran di jalan bisa ditindak dan langsung difoto drone untuk diverifikasi. “Dari uji coba sekitar 20 menit, kita bisa mendapatkan banyak pelanggar lalu lintas yang kasat mata, seperti tidak memakai helm dan sabuk keselamatan. ETLE Drone saat ini masih dalam pengembangan,” ujar Doohan.

 https://www.inews.id/otomotif/aksesoris/polisi-akan-gunakan-drone-kejar-pelanggar-lalu-lintas?utm_source=inews-network_widget&utm_medium=internal_networks.



Editor : Arif Handono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network