Berikut daftar posisi lowongan kerja pejabat IKN yang dibutuhkan:
1. Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama,
2. Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat,
3. Biro Keuangan, Barang Milik Negara, dan Aset Dalam Penguasaan,
4. Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa,
5. Direktur Hukum,
6. Direktur Kepatuhan,
7. Direktur Pengawasan dan Audit Internal,
8. Direktur Perencanaan Makro,
9. Direktur Perencanaan Mikro,
10. Direktur Pertanahan,
11. Direktur Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi.
12. Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum,
13. Direktur Pemberdayaan Masyarakat,
14. Direktur Kebudayaan Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif,
15. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital,
16. Direktur Transformasi Hijau,
17. Direktur Data dan Kecerdasan Buatan,
18. Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana,
19. Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air,
20. Direktur Ketahanan Pangan,
21. Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha,
22. Direktur Pendanaan,
23. Direktur Pembiayaan,
24. Direktur Sarana Prasarana Dasar,
25. Direktur Sarana Prasarana Sosial,
26. Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan, dan
27. Direktur Bidang Pelayanan Dasar.
Artikel sudah naik di https://economy.okezone.com/read/2022/11/11/470/2705364/syarat-jadi-pejabat-di-otorita-ikn-pns-dan-non-pns-boleh-daftar
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait