JAKARTA, iNewsMadiun.id - Brigjen Pol Hendra Kurniawan ternyata menggunakan uang pribadi untuk menyewa jet pribadi ke rumah keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Jambi. Penggunaan uang tersebut atas perintah dari Ferdy Sambo yang pada saat itu menjabat Kadiv Provam Polri. Hal itu terungkap melalui kuasa hukum Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat.
Dia mengatakan Hendra Kurniawan mengeluarkan uang Rp300 juta untuk menyewa jet pribadi itu. Kunjungan Hendra Kurniawan ke Jambi usai terjadinya kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. "Yang jelas dalam kasus ini dia diperintah Kadiv Propam, dia laksanakan, dia cari dengan inisiatif sendiri dengan cari perusahaan yang profesional," kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Dia menambahkan, jet pribadi tersebut disewa dengan harga Rp300 juta. Harga termasuk bolak-balik Jakarta-Jambi. "Rp300 juta pulang pergi," jelas Henry. Dia menuturkan, sewa jet itu dilakukan menggunakan uang pribadi Hendra. Uang itu awalnya akan digunakan untuk menyelenggarakan lomba memancing.
Namun dia membantah kabar Hendra mendapatkan jet pribadi itu dari konsorsium judi online. Dia melanjutkan, Hendra menyewa jet itu secara resmi. "Tidak ada kaitan dengan konsorsium yang diisukan. Boleh ditelusuri yang nyewain jet pribadi itu apakah dia bayar atau tidak," ucapnya.
Jet pribadi yang digunakan Hendra ke rumah keluarga Brigadir J jadi sorotan dalam kasus pembunuhan tersebut. Dia berangkat bersama sejumlah anak buah dari Bandara Soekarno-Hatta. "Sampai di bandara kami langsung menuju ke pesawat private jet. Saat itu yang berangkat ke Jambi yaitu saya, Kombes Santo, Kombes Agus Nurpatria, AKP Rifaizal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika," kata Hendra dalam BAP.iNewsMadiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait