JAKARTA, iNewsMadiun.id - Penyidik Bareskrim Polri akhirnya menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Jumat (30/9/2022). Putri Candrawathi adalah salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Penahanan Putri diumumkan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Putri kemudian keluar dari Gedung Bareskrim Polri dengan mengenakan baju tahanan sekitar pukul 17.20 WIB. "Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar saya bisa melalui semua ini," kata Putri sambil menangis di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022).
Putri juga berpesan agar anaknya dapat dititipkan di rumah dan di sekolah mereka masing-masing. "Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," katanya. "Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik, dan tetap gapai cita-citamu, dan selalu berbuat yang terbaik," sambungnya.iNewsMadiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait