JAKARTA, iNewsMadiun.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan, Bharada E sempat emosi ketika proses rekonstruksi di Rumah Dinas Mantan Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Ketua LPSK, Hasto Atmajo Suroyo mengatakan, Bharada E emosi karena menilai keterangan tersangka lain tidak sesuai seperti apa yang terjadi.
"Keterangan tersangka lain Bharada E nilai tidak seperti yang terjadi," kata Hasto, Sabtu (3/9/2022).
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias juga mengatakan hal yang sama. Ia mengatakan, emosi Bharada E hanya bersifat sementara.
Namun demikian, menurutnya Bharada E sempat merasa tertekan karena ada perbedaan versi yang disampaikan.
"Karena ada perbedaan versi yang disampaikan, jadi dari pengakuan dari beberapa tersangka berbeda-beda. Tapi mereka dikasih kesempatan untuk memperagakan dengan peran pengganti seperti itu," jelasnya.
Susi menerangkan, dalam kasus ini keterangan para tersangka kerap berbeda. Hal tersebut seperti berbeda antara satu dengan yang lain.
"Karena masing-masing ada beda kesaksian antara misalnya Bharada E beda, Pak FS beda, terus kemudian Kuat beda, masing-masing beda, kemudian diganti dengan peran pengganti," jelas Susi.
"Ketika perbedaan-perbedaan awalnya si Bharada E merasa tertekan aja, karena kok beda dengan (keterangan) saya. Kaget lebih tepatnya. Peran pengganti itu memang penyidik yang minta, nah dia agak kaget karena kesaksiannya dia dengan teman-temannya," katanya.
iNewsMadiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait