Baca Juga:
Polri telah memastikan akan menolak surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo sebagai personel kepolisian usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Tidak (proses)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
iNewsMadiun
Editor : Arif Handono
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
