Menkopolhukam: Kapolri Akan Usulkan kepada Presiden untuk Membuat Keppres Pemberhentian Ferdy Sambo

Rizky Syahrial
Ferdy Sambo secara resmi diberhentikan secara tidak hormat, sebagai anggota Polri dalam sidang Komisi Kode Etik (Foto : Antara)

Polri telah memastikan akan menolak surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo sebagai personel kepolisian usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Tidak (proses)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

iNewsMadiun



Editor : Arif Handono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network