"Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan (peran dalam pembunuhan) tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," kata Arman.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Tim Khusus Polri telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
iNewsMadiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait