Viral Ojol Dapat Order Kuburkan Jasad Janin, Wanita di Ciwidey Bandung Ditangkap Polisi

Agus Warsudi
Seorang drivel ojol mendapat . dari seorang wanita di Ciwidey, Kabupaten Bandung untuk menguburkan jasad bayi. (Foto: Ilustrasi)

BANDUNG, iNewsMadiun.id - Sebuah video berisi rekaman tentang seorang driver ojek online (ojol) mendapat order atau pesanan dari wanita untuk menguburkan jasad janin bayi berusia 4 bulan dalam kandungan, viral di media sosial (medsos). Terkait kasus ini, wanita di Ciwidey, Kabupaten Bandung yang mengorder ojol ditangkap polisi. 

Berdasarkan pantauan video dan keterangan dalam unggahan di medsos TikTok oleh akun @cotunalayubi, cerita berawal saat driver ojol mendapatkan order dari seorang wanita di Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung. Peristiwa itu terjadi 18 Mei 2022 lalu, namun baru viral akhir ini.

Saat tiba di rumah pemesan, ojol diminta menguburkan jasad. Awalnya driver ojol mengira jasad yang hendak dikuburkan itu kucing.

"Yang order nyuruh nguburin bayi. Dikiranya (oleh driver ojol) kucing kali ya tinggal ngubur," tulis @cotunalayubi dalam video.

Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network