Viral Ojol Dapat Order Kuburkan Jasad Janin, Wanita di Ciwidey Bandung Ditangkap Polisi

Agus Warsudi
Seorang drivel ojol mendapat . dari seorang wanita di Ciwidey, Kabupaten Bandung untuk menguburkan jasad bayi. (Foto: Ilustrasi)

 

"Kita selidiki ojeg online-nya ketemulah si perempuan yang menggugurkan janin bayi ini. Ternyata, dia (R) menggugurkan kandungan dengan menggunakan obat. Dia (R) minum obat sampai janin keluar di usia 4 bulan (dalam kandungan)," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Kapolresta Bandung menuturkan, bayi yang digugurkan merupakan hasil hubungan di luar pernikahan antara R dengan pacarnya. R nekat menggugurkan kandungan karena kesulitan ekonomi. 

"Akibat perbuatannya, R disangkakan melanggar Pasal 346 KUHP dan diancam pidana maksimal selama 4 tahun," tutur Kapolresta Bandung.

iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

BERITA POPULER +
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network