Sebelum Digerebek, Kapolsek dan 2 Anggotanya Pakai Kantor Polisi untuk Pesta Sabu 

Ihya Ulumuddin, Hari Tambayong
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. (Foto: istimewa).

SURABAYA, iNewsMadiun.idKapolsek Sukodono,Kabupaten Sidoarjo AKP I Ketut Agus Wardhana digerebek Ditpropam Polda Jawa Timur (Jatim) usai pesta sabu bersama dua anggotanya. Hasil penyelidikan petugas, perwira polisi itu menggunakan kantor polisi, tempatnya bertugas untuk nyabu. 

Pernyataan ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Selasa (23/8/2022). Namun, Dirmanto tidak menjelaskan detail ruangan mana yang dipakai. "Salah satu ruangan di Polsek," ujarnya. 

 

Di tempat itu pula petugas Ditpropam Polda Jatim menemukan sejumlah peralatan yang biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu seperti korek api, sedotan serta plastik bekas pakai sabu. Saat ini seluruh peralatan nyabu tersebut telah diamankan sebagai barang bukti. 

Dirmanto menjelaskan, penangkapan tiga oknum polisi itu dilakukan berdasarkan bukti kuat, yakni hasil tes urine masing-masing. "Anggota melakukan penyelidikan dan dilakukan tes urine. Dari tes urine dinyatakan positif menggunakan sabu. Jadi bukan pesta, ditangkap usai mengonsumsi sabu," katanya.

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network