Hasil BWF World Championship 2022: Zacha/Bela Libas Wakil Denmark Lewat Rubber Game

Andhika Khoirul Huda
Hasil positif didapat Ganda Campuran Indonesia, Zachariah Josiahno Sumanti/Hediana Julimarbela, dalam babak 64 besar Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2022.(foto: Humas PBSI).

 

Namun, setelah interval Zacha/Bela nampak sudah mulai kelelahan dan kehilangan fokus sehingga tak mampu mengimbangi permainan sang lawan. Mereka pun semakin tertinggal dengan skor 10-15.

 
 

Akan tetapi, pasangan Indonesia kembali bangkit dan bisa memangkas jarak menjadi dua poin saja di angka 15-16 dan akhirnya menyamakan kedudukan menjadi 19-19. Bahkan, setelah itu mereka berbalik unggul 21-20 dan sukses mengunci kemenangan di gim ketiga dengan skor 22-20. 

iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3

TAG :
BWF World Championship zachariah josianoh hediana julimarbela iNewsMadiun.id Madiun iNews Kota Madiun Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis zachariah josiahno sumanti zacha bela
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

Aspirasi Run 2025, Lari Gratis Dapat Medali

Ini Dia 12 Kampung Tematik Kota Madiun, Ada Sport Centre hingga Peceland

Sambut Rombongan 30 Marbot Pulang dari Umrah, Wali Kota Maidi Dapat Pelukan Hangat

Siswa SMP Naik Motor Pelat Merah di Jalan Raya, Milik Siapa?

Tak Perlu Visa Berwisata ke Eropa dan Asia, Cukup ke Kota Madiun Saja

BERITA POPULER +
News Update

Polri Tetapkan Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tersangka Penyadapan Terhadap Presiden Prabowo

22 jam lalu | Nasional

Apresiasi Kinerja Polisi, Istri Sah Tersangka Pembunuhan di Madiun Sampaikan Duka untuk Korban

1 hari lalu | Madiun Raya

Istri Tersangka Pembunuhan Disertai Mutilasi dan Pembakaran di Madiun Tepis Ikut Terlibat

2 hari lalu | Madiun Raya

Kontradiksi Pasal 33 dan 118 UU Desa Bisa Picu Konflik Horisontal di Pilkades 2027, Apa Solusinya?

2 hari lalu | Madiun Raya

Polres Madiun Tahan Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur

5 hari lalu | Madiun Raya

Polemik Pasal 33 dan 118 UU Desa Ancam Pilkades Serentak, Pemerhati: Waspadai Resiko Hukum!

5 hari lalu | Madiun Raya

Aksi Curanmor di Madiun Terekam CCTV, Pelaku Gotong Sepeda Motor Keluar Pagar

6 hari lalu | Madiun Raya

Kasus Dua Bocah Tewas di Bekas Galian C Saradan Masih Mengambang, Ini Penjelasan Kapolres Madiun

7 hari lalu | Madiun Raya

Momen Haru Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Dipeluk Istri dengan Tangan Terborgol

7 hari lalu | Madiun Raya

Melihat Reka Ulang Pembunuhan Anak dan Cucu, Ibu Kandung Dini: Perasaan Saya Hancur

7 hari lalu | Madiun Raya

Usai Dibunuh, Ibu dan Balitanya Dimutilasi dan Dibakar, Polisi Segera Reka Ulang

9 hari lalu | Madiun Raya

Tim Labfor Polda Jatim dan Polres Madiun Kota Olah TKP Lokasi Pembakaran dan Mutilasi Ibu dan Balita

9 hari lalu | Madiun Raya

Fantastis! BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Jalan Ruas Kwadungan - Kendung Ngawi Rp 686 Juta

11 hari lalu | Madiun Raya

Di Ngawi, BPK Temukan Pertanggungjawaban Belanja Mamin Rp 371 Juta Tidak Pakai Bukti Sebenarnya

12 hari lalu | Madiun Raya

Kasus Honorarium di Klaten dan Ngawi Jadi Temuan BPK, Aktivis: Awas Kepala Daerah Lain!

12 hari lalu | Madiun Raya
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network