5. Uang Lama Masih Berlaku
Bank Indonesia menjelaskan bahwa peredaran pecahan sebelumnya masih tetap berlaku. Sepanjang belum ditariknya peredaran pecahan tersebut oleh Bank Indonesia, maka masyarakat tetap dapat menggunakan pecahan sebelumnya yang telah diedarkan.
iNewsMadiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait