5 Fakta Menarik Uang Baru 2022, Mudah Dikenali dan Menyulitkan Pemalsuan, Nomor 5 Terkait Uang Lama

Endricko Putra
Fakta menarik uang baru. (Foto: BI)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Bank Indonesia kembali menerbitkan uang terbaru emisi 2022. Uang tersebut terdiri atas berbagai macam pecahan. Kendati demikian, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui fakta menarik uang terbaru emisi 2022.

 
 

Bank Indonesia merilis uang baru tersebut bertepatan dengan hari kemerdekaan Indonesia ke-77 pada 17 Agustus 2022. Dijelaskan bahwa uang baru tersebut menggunakan design serta inovasi terkini.

 

Dilansir dari berbagai sumber pada Jumat (19/8/2022), berikut celebrities.id telah merangkum fakta menarik uang baru 2022.

Fakta Menarik Uang Baru

1. Mudah Dikenali

 

 

Bank Indonesia mengklaim bahwa pecahan uang baru emisi 2022, mudah untuk dikenali. Hal ini terjadi karena telah ditingkatkannya kontras warna antar masing-masing pecahan serta standarisasi desain juga tata letak pengamanan yang lebih baik.

2. Gambar Pahlawan

 

Pada setiap pecahan uang baru emisi 2022, Bank Indonesia masih tetap mempertahankan gambar pahlawan pada setiap pecahannya sebagai tema utamanya. Disamping itu, uang baru tersebut juga masih mempertahankan kebudayaan Indonesia seperti tarian, pemandangan, juga flora seperti pada pecahan sebelumnya.

3. Menyulitkan Pemalsuan

 

Bank Indonesia menjelaskan bahwa uang baru tersebut sulit untuk dipalsukan. Hal ini terjadi lantaran penggunaan teknologi yang semakin canggih pada setiap pecahannya. Seperti penggunaan benang pengaman terkini (microlenses), menambahkan fitur magnetic ink hingga memiliki gerak yang dinamis pada pecahan besar. 

4. Masa Edar Lebih Lama

 
 

Bank Indonesia menjelaskan bahwa usia uang baru tersebut dapat lebih lama beredar. Hal ini terjadi mengingat telah diseragamkannya berat gramatur pada masing-masing uang tersebut, juga penggunaan teknologi coating pada pecahan uang kecil.

5. Uang Lama Masih Berlaku

 

Bank Indonesia menjelaskan bahwa peredaran pecahan sebelumnya masih tetap berlaku. Sepanjang belum ditariknya peredaran pecahan tersebut oleh Bank Indonesia, maka masyarakat tetap dapat menggunakan pecahan sebelumnya yang telah diedarkan.

iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network