Diam-diam, Timsus Polri Sudah Periksa Istri Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J

Puteranegara Batubara
Tim Khusus (Timsus) Polri sudah memeriksa Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J. (FOTO/DOK.MPI)

Lebih lanjut Dedi memastikan, hasil pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi akan disampaikan oleh Timsus Polri pada esok hari. "Besok akan disampaikan secara gamblang hasil pemeriksaannya," ucap Dedi. Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal (RR).

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

 

Ferdy Sambo diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak. Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

 

iNewsMadiun

 

Editor : Arif Handono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network