Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sedang menyelidiki keterangan yang menyebutkan Brigadir Nofriansyah menganiaya istri Ferdy dan mengancam akan membunuhnya, sebelum tewas ditembak Bharada E pada 8 Juli lalu. Listyo melanjutkan, penyelidikan menunjukkan sebenarnya tidak ada baku tembak dan Ferdy hanya menskenariokan agar terlihat seperti itu.
Untuk melakukan ini, Kapolri mengatakan, Sambo menembakkan pistol Nofriansyah ke dinding rumah. Polisi juga masih memastikan apakah dia juga menembak pengawalnya. Sementara Bharada E telah bersaksi Ferdy memerintahkannya untuk membunuh Nofriansyah.
4. South China Morning Post (SCMP)
South China Morning Post (SCMP) dalam artikelnya berjudul Indonesia’s Widodo urges ‘transparent’ probe as police aide’s murder rocks faith in force pada 10 Agustus 2022. SCMP menulis, Presiden Indonesia Joko Widodo telah mendesak penyelidikan yang cepat dan efisien terhadap seorang perwira polisi yang dituduh membunuh rekan kerja.
"Seorang perwira tinggi Polri didakwa membunuh ajudannya dan menutupi kejahatan dalam kasus yang telah sebulan menarik perhatian dari publik dan keprihatinan mendalam dari Presiden Jokowi," tulis SCMP.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa (9/8/22), mengatakan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Polisi awalnya menyatakan kematiannya akibat baku tembak dengan Richard Eliezer, ajudan lainnya, di rumah Ferdy di Jakarta Selatan. Pada hari Selasa, polisi lalu mengatakan bahwa Ferdy Sambo mendalangi pembunuhan Brigadir J dan berupaya menutupinya.
Editor : Arif Handono
Disorot Media Asing media asing Brigadir J Bharada E presiden joko widodo Ferdy Sambo iNewsMadiun.id Madiun iNews Kota Madiun Pembunuhan Irjen Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati Peran Irjen Ferdy Sambo
Artikel Terkait