Media Asing Ramai Beritakan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan, Pernyataan Jokowi Jadi Sorotan

Maria Christina Malau
Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Ferdy Sambo resmi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras)

Media ini juga menyoroti, beberapa jam setelah Presiden Jokowi kembali mendesak penyelidikan menyeluruh untuk melindungi reputasi polisi. Widodo dalam beberapa kesempatan menuntut transparansi atas kematian Brigadir J dan kembali menegaskannya kepada media pada Selasa, saat meninjau proyek pembangunan di Provinsi Kalimantan Barat.

 

“Sejak awal saya sudah katakan ini: Selidiki dengan tuntas, jangan ragu, jangan tutup-tutupi, ungkapkan kebenaran apa adanya,” ujarnya.

“Ungkapkan kebenaran apa adanya. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada polisi. Ini adalah hal yang paling penting. Citra polisi harus dijaga.”

 

3. dailystar

 

Daily Star memberitakan penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dengan judul: Top cop facing death penalty for 'ordering assassination of own bodyguard' atau 'Polisi top menghadapi hukuman mati karena memerintahkan pembunuhan pengawal sendiri,” pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Dalam pemberitaannya, media Inggris ini menyebutkan seorang polisi top Indonesia didakwa dengan pembunuhan berencana terhadap pengawalnya, setelah memerintahkan petugas lain untuk menembak mati Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. "Irjen Ferdy Sambo kini menghadapi ancaman hukuman mati atas pembunuhan brutal yang mengejutkan bangsa itu," tulis dailystar.

Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network